NUANSA SUKABUMI – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja ke PT Gema Nuansa Alam yang berlokasi di Kecamatan Cikembar. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap sejumlah aspek perizinan dan tanggung jawab perusahaan. , Rabu (21/1/2026)
Fokus utama pengawasan meliputi izin tata ruang, ANDALALIN (Analisis Dampak Lalu Lintas), lingkungan hidup, serta implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan oleh perusahaan.
Dalam agenda tersebut hadir Ai Sri Mulyati, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, bersama mitra kerja terkait. Komisi II menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas investasi dan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
Ai Sri Mulyati menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap investasi yang masuk ke Kabupaten Sukabumi tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Investasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi berharap perusahaan dapat terus meningkatkan komitmennya dalam menjalankan usaha yang berkelanjutan, transparan, dan bertanggung jawab secara sosial maupun lingkungan.







