NUANSA SUKABUMI – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mulai menyoroti berbagai persoalan krusial terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat internal yang dilaksanakan di Aula Taman Rekreasi Cimelati, Kecamatan Cicurug, pada Jumat, 23 Januari 2026.
Usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengungkapkan bahwa masih banyak potensi PAD di wilayah Sukabumi Utara, khususnya Kecamatan Cicurug dan Cidahu, yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, salah satu kendala utama adalah pajak dan retribusi perusahaan yang justru masuk ke kas pemerintah pusat karena kantor pusat perusahaan berada di luar daerah.
Selain itu, Hera juga menyoroti maraknya kendaraan ekspedisi dengan pelat nomor luar daerah yang beroperasi di wilayah Sukabumi. Aktivitas tersebut dinilai menimbulkan dampak negatif seperti kemacetan, kebisingan, hingga kerusakan infrastruktur jalan, namun tidak memberikan kontribusi pajak yang sebanding bagi daerah.
Lebih lanjut, Hera menambahkan bahwa Komisi III turut menyoroti lemahnya optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PDAM beserta dewan pengawasnya. Di sisi lain, potensi wisata pertanian dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD apabila dikelola secara serius dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.
“Pemerintah harus hadir dan memastikan manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar menjadi wacana,” tegasnya.
Rapat internal tersebut juga digelar dalam rangka menyusun agenda kerja ke depan sekaligus menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui surat kepada DPRD. Sejumlah isu strategis turut dibahas, di antaranya penertiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), optimalisasi kinerja BUMD, serta inventarisasi potensi PAD di berbagai sektor.
Selain itu, Komisi III mendorong pengembangan wisata pertanian berbasis potensi desa sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif melalui pemberian stimulan dan dukungan kebijakan yang konkret bagi para petani.
Dari pantauan awak media, rapat internal ini menjadi sinyal awal bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi akan lebih agresif dalam mendorong pembenahan tata kelola pajak dan PAD sepanjang tahun 2026. Dalam waktu dekat, fokus utama diarahkan pada pengembangan wisata pertanian di desa-desa, dengan harapan pemerintah daerah hadir memberikan dukungan nyata bagi sektor pertanian.






