Tedy Setiadi Hadiri HUT ke-5 Lalana Banten Kidul, Tegaskan Komitmen DPRD Sukabumi Lestarikan Budaya Lokal

- Author

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NUANSA SUKABUMI — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi yang juga Anggota Komisi II, Tedy Setiadi, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga nilai-nilai budaya sekaligus memperkuat persatuan sosial masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan melalui kehadirannya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Paguyuban Lalana Banten Kidul yang digelar di Kampung Jayabakti, Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi Minggu, 1 Februari 2026.

 

Kehadiran Tedy Setiadi sebagai wakil rakyat sekaligus dewan pembina paguyuban mencerminkan peran strategis DPRD dalam mendukung pelestarian budaya lokal. Dukungan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, serta membina kebudayaan yang hidup di tengah masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Tedy Setiadi menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan budaya lokal tetap lestari dan relevan di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, budaya merupakan fondasi penting dalam memperkuat persatuan, identitas, dan karakter masyarakat Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu, peran legislatif dinilai strategis dalam mendorong agar budaya daerah terus hidup dan berkembang.

 

Ia juga menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-5 Paguyuban Lalana Banten Kidul tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum refleksi atas perjalanan paguyuban dalam menjaga nilai persaudaraan, gotong royong, dan harmoni sosial. Kehadiran unsur legislatif dalam kegiatan tersebut memberikan dorongan moral sekaligus legitimasi terhadap upaya pelestarian budaya yang tumbuh dari akar masyarakat, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam urusan kebudayaan sebagai pelayanan dasar nonfisik.

Sementara itu, Ketua Umum Paguyuban Lalana Banten Kidul, Ade, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Kabupaten Sukabumi, terutama peran aktif Tedy Setiadi. Ia menilai dukungan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh anggota paguyuban untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi daerah.

 

Menurut Ade, usia lima tahun Paguyuban Lalana Banten Kidul menjadi bukti kuatnya nilai kebersamaan dan kekeluargaan yang terus terjaga. Peringatan HUT kali ini tidak hanya diisi dengan gelaran budaya, tetapi juga dirangkaikan dengan kegiatan bakti sosial sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Sejumlah tokoh adat dan budaya turut hadir, termasuk Abah Usep Cisungsang, yang memberikan dukungan terhadap keberlanjutan nilai-nilai budaya Lalana Banten Kidul.

 

Melalui momentum tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya daerah, sekaligus memperkuat solidaritas sosial demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang berbudaya, harmonis, dan berdaya saing, sebagaimana selaras dengan amanat Pasal 32 UUD 1945 tentang pemajuan kebudayaan nasional.

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 13 JKS Tahun 2026
Curug Larangan Girimukti Diserbu Wisatawan, Surga Tersembunyi di Ciemas Jadi Primadona Baru Sukabumi
Potensi Tersembunyi Desa Bantar Gebang  Hamparan Sawah di Pelukan Pegunungan, Siap Disinergikan dengan Koperasi Desa Merah Putih
Silaturahmi Kader PKS di Dapil 1, Hj Leni Liawati dan Anggota DPR RI H Slamet Perkuat Soliditas dan Serap Aspirasi
DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat
Komisi IV DPRD Sukabumi Kaji Ulang Perda Ketenagakerjaan, Libatkan Buruh dan Pengusaha
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Revisi Raperda Ketenagakerjaan, Fokus Serap Aspirasi Publik
Penegakan Perda Disorot, DPRD Sukabumi Desak Satpol PP Bertindak Tegas terhadap Dugaan Perusahaan Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:49 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 13 JKS Tahun 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 15:55 WIB

Curug Larangan Girimukti Diserbu Wisatawan, Surga Tersembunyi di Ciemas Jadi Primadona Baru Sukabumi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:37 WIB

Potensi Tersembunyi Desa Bantar Gebang  Hamparan Sawah di Pelukan Pegunungan, Siap Disinergikan dengan Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 19 April 2026 - 15:39 WIB

Silaturahmi Kader PKS di Dapil 1, Hj Leni Liawati dan Anggota DPR RI H Slamet Perkuat Soliditas dan Serap Aspirasi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:58 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat

Berita Terbaru