Dugaan Child Grooming di SDN Sukalarang, Komisi IV DPRD Sukabumi Minta Disdik Susun Aturan Batasan Interaksi Guru dan Siswa

- Author

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NUANSA SUKABUMI — Dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik child grooming di salah satu SD Negeri di Kecamatan Sukalarang. Isu tersebut mencuat menyusul beredarnya video viral yang menampilkan interaksi tidak wajar antara seorang guru laki-laki dengan siswinya.

BACA JUGA :Sekretaris Daerah Bersama DPRD Menyambut Kedatangan Danrem 061 Guna Memperkuat Kerja Sama Dalam Upaya Mitigasi Bencana di Sukabumi

Dalam video yang sempat beredar di media sosial sebelum akhirnya dihapus, terlihat guru tersebut menyuapi seorang siswi di dalam kelas. Video itu juga disertai narasi yang dinilai tidak pantas dan memicu reaksi publik, di antaranya kalimat bernuansa candaan yang mengarah pada hubungan personal di luar batas kewajaran antara guru dan murid.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, S.H., menilai tindakan yang terekam dalam video tersebut tidak mencerminkan etika seorang pendidik.

“Secara etika, perilaku tersebut tidak pantas dan tidak memberikan contoh yang baik. Guru seharusnya berperan sebagai orang tua di sekolah yang melindungi dan membimbing siswa, bukan membuat konten yang berpotensi menimbulkan relasi yang tidak sehat,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Ferry juga menekankan bahwa masyarakat Sukabumi yang menjunjung nilai-nilai budaya dan agama memiliki batasan yang jelas dalam interaksi fisik, khususnya antara orang dewasa dan anak-anak.

Menurutnya, meskipun mungkin dimaksudkan sebagai candaan atau bentuk perhatian, tindakan tersebut tetap dinilai tidak tepat dan berpotensi masuk dalam kategori child grooming karena dapat membangun kedekatan yang rentan disalahgunakan.

BACA JUGA : Reses DPRD Berbuah Hasil, Pembangunan Jembatan Cibodas Direalisasikan Melalui APBD 2026

Komisi IV DPRD, lanjut Ferry, telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Saat ini, tim dari Disdik telah turun langsung ke sekolah untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap guru yang bersangkutan.

Ia juga menegaskan agar penanganan kasus tidak berhenti pada tahap klarifikasi saja. DPRD mendorong Disdik segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur batasan interaksi antara tenaga pendidik dan peserta didik.

“Kami berharap ada aturan yang jelas mengenai batasan peran guru sebagai pendidik dan wali di sekolah, sehingga tidak lagi muncul konten atau perilaku yang menimbulkan keresahan dan persepsi negatif di masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, Komisi IV masih menunggu laporan resmi hasil pendampingan dan investigasi dari Dinas Pendidikan. Ferry berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh tenaga pendidik agar selalu menjaga etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.

Ia pun mengajak seluruh guru untuk terus menanamkan nilai adab dan keteladanan, sekaligus memperkuat edukasi mengenai batasan interaksi yang wajar agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Editor : Ali Sadikin

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 13 JKS Tahun 2026
Curug Larangan Girimukti Diserbu Wisatawan, Surga Tersembunyi di Ciemas Jadi Primadona Baru Sukabumi
Potensi Tersembunyi Desa Bantar Gebang  Hamparan Sawah di Pelukan Pegunungan, Siap Disinergikan dengan Koperasi Desa Merah Putih
Silaturahmi Kader PKS di Dapil 1, Hj Leni Liawati dan Anggota DPR RI H Slamet Perkuat Soliditas dan Serap Aspirasi
DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat
Komisi IV DPRD Sukabumi Kaji Ulang Perda Ketenagakerjaan, Libatkan Buruh dan Pengusaha
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Revisi Raperda Ketenagakerjaan, Fokus Serap Aspirasi Publik
Penegakan Perda Disorot, DPRD Sukabumi Desak Satpol PP Bertindak Tegas terhadap Dugaan Perusahaan Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:49 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 13 JKS Tahun 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 15:55 WIB

Curug Larangan Girimukti Diserbu Wisatawan, Surga Tersembunyi di Ciemas Jadi Primadona Baru Sukabumi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:37 WIB

Potensi Tersembunyi Desa Bantar Gebang  Hamparan Sawah di Pelukan Pegunungan, Siap Disinergikan dengan Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 19 April 2026 - 15:39 WIB

Silaturahmi Kader PKS di Dapil 1, Hj Leni Liawati dan Anggota DPR RI H Slamet Perkuat Soliditas dan Serap Aspirasi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:58 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat

Berita Terbaru