Komisi IV DPRD Sukabumi Kaji Ulang Perda Ketenagakerjaan, Libatkan Buruh dan Pengusaha

- Author

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

NUANSA SUKABUMI – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mulai mengkaji ulang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Pembahasan ini dilakukan melalui rapat kerja yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, serikat pekerja, hingga kalangan pengusaha. 16 April 2026

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, menjadi langkah awal dalam menyusun regulasi ketenagakerjaan yang dinilai lebih adaptif terhadap kondisi riil di lapangan.

Dalam forum tersebut, DPRD tidak hanya membahas aspek normatif, tetapi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi para stakeholder untuk menyampaikan persoalan dan kebutuhan aktual di sektor ketenagakerjaan. Mulai dari isu penyerapan tenaga kerja lokal, perlindungan buruh, hingga tantangan dunia usaha di tengah dinamika ekonomi.

BACA JUGA Silaturahmi Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Kebersamaan

Sejumlah perwakilan serikat pekerja menyoroti pentingnya keberpihakan regulasi terhadap kesejahteraan buruh, sementara pihak pengusaha menekankan perlunya kebijakan yang mampu menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa revisi perda ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan harus mampu menjawab persoalan nyata yang selama ini terjadi di lapangan.

“Pembahasan ini menjadi krusial karena menyangkut kepentingan banyak pihak. Kita ingin regulasi yang lahir benar-benar solutif, berimbang, dan mampu menciptakan hubungan industrial yang sehat,” ungkap Ferry.

Melalui proses ini, DPRD berharap Raperda yang dihasilkan nantinya tidak hanya memperkuat perlindungan tenaga kerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja.

Langkah ini sekaligus menegaskan peran DPRD dalam fungsi legislasi dan pengawasan, agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas serta mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 13 JKS Tahun 2026
Curug Larangan Girimukti Diserbu Wisatawan, Surga Tersembunyi di Ciemas Jadi Primadona Baru Sukabumi
Potensi Tersembunyi Desa Bantar Gebang  Hamparan Sawah di Pelukan Pegunungan, Siap Disinergikan dengan Koperasi Desa Merah Putih
Silaturahmi Kader PKS di Dapil 1, Hj Leni Liawati dan Anggota DPR RI H Slamet Perkuat Soliditas dan Serap Aspirasi
DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Revisi Raperda Ketenagakerjaan, Fokus Serap Aspirasi Publik
Penegakan Perda Disorot, DPRD Sukabumi Desak Satpol PP Bertindak Tegas terhadap Dugaan Perusahaan Ilegal
Perkuat Fungsi Anggaran, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Bimtek di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:49 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 13 JKS Tahun 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 15:55 WIB

Curug Larangan Girimukti Diserbu Wisatawan, Surga Tersembunyi di Ciemas Jadi Primadona Baru Sukabumi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:37 WIB

Potensi Tersembunyi Desa Bantar Gebang  Hamparan Sawah di Pelukan Pegunungan, Siap Disinergikan dengan Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 19 April 2026 - 15:39 WIB

Silaturahmi Kader PKS di Dapil 1, Hj Leni Liawati dan Anggota DPR RI H Slamet Perkuat Soliditas dan Serap Aspirasi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:58 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat

Berita Terbaru