Komisi I DPRD Sukabumi Matangkan Raperda Tanah Terlantar untuk Optimalkan Pemanfaatan Lahan

- Author

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NUANSA SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pendataan, pelaporan, serta pemanfaatan kawasan dan tanah terlantar. Pembahasan regulasi tersebut dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan, pada Senin (4/5/2026).

Dalam prosesnya, Komisi I berkolaborasi dengan Bagian Hukum, Dinas Pekerjaan Tata Ruang (DPTR), Dinas Pertanian, DPMPTSP, serta Dinas Ketahanan Pangan. Masukan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Barat juga turut diakomodasi guna menyempurnakan substansi aturan yang tengah disusun.

BACA JUGA DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Bangsa

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan dari Fraksi PKS, menyampaikan bahwa Raperda tersebut memiliki peran strategis sebagai dasar hukum dalam pengelolaan tanah yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Secara substansi, regulasi ini sangat penting sebagai pijakan pemerintah daerah agar lahan yang ada dapat dimanfaatkan dengan maksimal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Penataan Parkir Kawasan Wisata Pantai

Ia menambahkan, keberadaan tanah terlantar seharusnya dipandang sebagai potensi yang dapat dikembangkan, bukan dibiarkan tanpa fungsi. Menurutnya, pemanfaatan lahan secara optimal juga menjadi bagian dari upaya menjaga amanah dalam pengelolaan sumber daya.

Adapun objek yang diatur dalam Raperda ini mencakup berbagai jenis lahan, mulai dari tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), hingga tanah yang diperoleh melalui dasar penguasaan tertentu namun tidak dimanfaatkan oleh pemegang haknya.

Melalui regulasi tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap tercipta sinergi antara pemerintah daerah, pemilik hak atas tanah, serta masyarakat sehingga keberadaan lahan terlantar dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Wilujeung Milangkala ka-81 Provinsi Jawa Barat
Bendera Merah Putih Membentang 300 Meter di Pantai Karanghawu, Ketua DPRD Budi Azhar Turut Meriahkan HUT ke-81 RI
Yusuf Ramzi Akbar Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapas Kelas IIA Warungkiara
HUT ke-81 RI, Teddy Setiadi Serukan Semangat Kebangsaan dan Loyalitas Tanpa Batas
Simbol Kebersamaan, Ketua DPRD Sukabumi Turun Podium dan Berdiri Bersama Rakyat
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ai Sri Mulyati Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Purabaya
Camat Simpenan Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW dan Haul Keluarga Besar H. Solihin & Hj. Maemunah
Potensi Desa Mekarasih: Persepakbolaan Kembali Menggeliat, Bangkit Melalui PORDES Kecamatan Simpenan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:41 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Wilujeung Milangkala ka-81 Provinsi Jawa Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Bendera Merah Putih Membentang 300 Meter di Pantai Karanghawu, Ketua DPRD Budi Azhar Turut Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:24 WIB

Yusuf Ramzi Akbar Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapas Kelas IIA Warungkiara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:05 WIB

HUT ke-81 RI, Teddy Setiadi Serukan Semangat Kebangsaan dan Loyalitas Tanpa Batas

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Simbol Kebersamaan, Ketua DPRD Sukabumi Turun Podium dan Berdiri Bersama Rakyat

Berita Terbaru