NUANSA SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah, resmi mendapat amanah baru sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Penugasan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD, Kamis (9/7/2026), sebagai bagian dari perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Perubahan komposisi AKD dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mewujudkan pemerataan beban kerja di setiap komisi. Sebelumnya, Junajah bertugas di Komisi III yang membidangi pembangunan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan lingkungan hidup. Kini, ia dipercaya memperkuat Komisi I, yang membidangi pemerintahan, hukum, dan kepegawaian.
Menanggapi amanah tersebut, Junajah Jajah Nurdiansyah menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh pimpinan dan rekan-rekan di Komisi III atas kerja sama yang telah terjalin selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan rekan-rekan di Komisi III atas kebersamaan dan sinergi yang telah terbangun selama ini. Penugasan ini merupakan amanah yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya siap beradaptasi dan bekerja maksimal di Komisi I demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Junajah menilai, perpindahan komisi merupakan bagian dari dinamika kelembagaan DPRD yang bertujuan memperkuat kinerja organisasi. Berbekal pengalaman sebagai kepala desa, ia optimistis mampu memberikan kontribusi dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, tugas di Komisi I memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga pengawasan terhadap kebijakan daerah.
“Di mana pun saya ditugaskan, tujuan saya tetap sama, yaitu memperjuangkan aspirasi masyarakat, mengawal jalannya pemerintahan yang baik, serta mendorong lahirnya kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Sukabumi berharap perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan ini dapat semakin mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan bergabungnya Junajah Jajah Nurdiansyah di Komisi I, diharapkan lahir penguatan kinerja dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat secara lebih efektif.
BACA JUGA ! Ali Sadikin Ungkap Alasan Gerindra Layak Menjadi Pilar Utama Menuju Indonesia Emas dan Sejahtera
Penugasan baru tersebut juga menjadi wujud komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pembagian tugas yang lebih proporsional dan profesional, sehingga setiap komisi mampu menjalankan fungsinya secara optimal demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih baik.







