Kasus Dugaan Narkoba Kades Tamanjaya, Komisi I DPRD Sukabumi Dorong Penguatan Pengawasan Aparatur Desa

- Author

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NUANSA SUKABUMI — Mencuatnya kasus yang menyeret Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, berinisial US, dalam dugaan penyalahgunaan narkotika mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.

Komisi I menilai, kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur pemerintahan desa. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan aparatur desa.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, M.Pd., mengatakan pembinaan terhadap aparatur desa harus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya oleh perangkat daerah yang membidangi pemerintahan desa.

“Saya menilai pembinaan yang berkelanjutan harus menjadi perhatian seluruh pihak, khususnya perangkat daerah yang membidangi pemerintahan desa. Selain meningkatkan kapasitas aparatur, pembinaan juga diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai etika, disiplin, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkap Iwan, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba juga perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kesbangpol, kepolisian, serta instansi terkait dinilai perlu bersinergi dalam memberikan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan hingga tingkat desa.

“Upaya pencegahan harus menjadi prioritas bersama. Aparatur desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat sehingga harus mampu menjadi teladan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

BACA JUGA Simbol Kebersamaan, Ketua DPRD Sukabumi Turun Podium dan Berdiri Bersama Rakyat

Dewan Batman: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohim Rochmi, yang dikenal dengan sapaan Dewan Batman, menilai kasus tersebut menjadi pukulan serius terhadap marwah pemerintahan desa.

Ia meminta proses penanganan hukum terhadap kasus tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun karena alasan jabatan.

“Saya menilai kasus tersebut menjadi pukulan serius bagi marwah pemerintahan desa. Saya meminta tidak ada perlakuan istimewa dalam proses penanganan hukum hanya karena yang bersangkutan memiliki jabatan sebagai kepala desa,” ujar Ujang.

Menurutnya, kepala desa bukan hanya pejabat administratif, tetapi juga merupakan figur kepemimpinan yang menjadi salah satu contoh bagi masyarakat di tingkat desa.

“Ini sangat memprihatinkan dan menjadi tamparan keras bagi pemerintahan desa. Kepala desa itu pemimpin masyarakat, harusnya memberikan contoh yang baik. Jangan sampai justru terseret dalam persoalan narkoba,” katanya.

BACA JUGA Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pengajian Bulanan SAMAWI Annidzom

Persyaratan Bebas Narkoba Jadi Sorotan dalam Raperda Desa

Di sisi lain, penguatan integritas aparatur desa juga menjadi salah satu perhatian Komisi I dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa yang saat ini tengah dibahas DPRD Kabupaten Sukabumi.

Salah satu usulan yang mengemuka adalah mendorong adanya persyaratan bebas narkoba bagi calon kepala desa sebagai bagian dari proses pencalonan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas kepemimpinan di tingkat desa sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Komisi I menilai pengawasan yang konsisten harus berjalan beriringan dengan pembinaan dan edukasi. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan desa diharapkan dapat dicegah sejak dini.

Upaya tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta memastikan aparatur desa mampu menjalankan tugas pelayanan publik secara profesional dan berintegritas.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Wilujeung Milangkala ka-81 Provinsi Jawa Barat
Bendera Merah Putih Membentang 300 Meter di Pantai Karanghawu, Ketua DPRD Budi Azhar Turut Meriahkan HUT ke-81 RI
Yusuf Ramzi Akbar Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapas Kelas IIA Warungkiara
HUT ke-81 RI, Teddy Setiadi Serukan Semangat Kebangsaan dan Loyalitas Tanpa Batas
Simbol Kebersamaan, Ketua DPRD Sukabumi Turun Podium dan Berdiri Bersama Rakyat
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ai Sri Mulyati Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Purabaya
Camat Simpenan Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW dan Haul Keluarga Besar H. Solihin & Hj. Maemunah
Potensi Desa Mekarasih: Persepakbolaan Kembali Menggeliat, Bangkit Melalui PORDES Kecamatan Simpenan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:41 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Wilujeung Milangkala ka-81 Provinsi Jawa Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Bendera Merah Putih Membentang 300 Meter di Pantai Karanghawu, Ketua DPRD Budi Azhar Turut Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:24 WIB

Yusuf Ramzi Akbar Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapas Kelas IIA Warungkiara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:05 WIB

HUT ke-81 RI, Teddy Setiadi Serukan Semangat Kebangsaan dan Loyalitas Tanpa Batas

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Simbol Kebersamaan, Ketua DPRD Sukabumi Turun Podium dan Berdiri Bersama Rakyat

Berita Terbaru