NUANSA SUKABUMI — Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Yusuf Ramzi Akbar, berkesempatan mengikuti upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Lapas Kelas IIA Warungkiara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Momentum peringatan kemerdekaan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, bangkit dari masa lalu, serta menatap masa depan dengan lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama, turut dilaksanakan pemberian remisi serta penyerahan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan.
BACA JUGA Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ai Sri Mulyati Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Purabaya
Yusuf Ramzi Akbar menyampaikan bahwa pemberian remisi diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berproses dan memperbaiki diri.
“Semoga remisi yang diberikan menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus berproses, memperbaiki diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, makna kemerdekaan tidak hanya sebatas terbebas dari penjajahan, tetapi juga mengenai kesempatan setiap manusia untuk berubah, bertumbuh, dan kembali memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat.
BACA JUGA Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Pengukuhan 32 Paskibraka Kabupaten Sukabumi 2026
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Warungkiara pun menjadi momentum refleksi bersama bahwa pembinaan dan kesempatan kedua merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan yang lebih baik bagi setiap warga binaan.
Kemerdekaan adalah kesempatan untuk berubah, memperbaiki diri, dan kembali menjadi bagian yang bermanfaat bagi masyarakat.








