NUANSA SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta seluruh pemerintah daerah di wilayah Jawa Barat untuk membuka informasi anggaran dan dana pembangunan kepada publik melalui media sosial. Arahan tersebut disampaikan Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Senin (5/1/2026).
Dalam unggahan tersebut, Dedi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, serta kepala desa dan lurah se-Jawa Barat. Surat edaran itu mengatur kewajiban transparansi anggaran belanja pemerintah di seluruh level pemerintahan.
Dedi menegaskan bahwa anggaran belanja pemerintah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga desa, harus diumumkan secara terbuka melalui berbagai platform media sosial seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan media digital lainnya agar dapat diketahui masyarakat luas.
Selain transparansi anggaran, pria yang akrab disapa KDM itu juga menekankan pentingnya penyampaian laporan capaian kinerja secara rutin setiap bulan. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana progres pembangunan dan kinerja aparatur pemerintah di setiap tingkatan.
Ia menjelaskan bahwa seluruh dana yang dikelola pemerintah berasal dari pajak rakyat, baik dari masyarakat umum, buruh, karyawan, aparatur sipil negara, TNI-Polri, hingga pelaku usaha dari skala UMKM sampai pengusaha besar. Karena itu, keterbukaan informasi menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Dedi menilai, pembangunan yang adil, transparan, dan akuntabel hanya dapat terwujud jika seluruh kebijakan serta penggunaan anggaran dijelaskan secara terbuka kepada publik. Ia pun berharap kebijakan keterbukaan melalui media sosial ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Semoga langkah ini menjadi jalan terang untuk mewujudkan Jawa Barat yang istimewa,” pungkasnya.
Editor: Ali Sadikin






