DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat

- Author

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NUANSA SUKABUMI — Sabtu, 18 April 2026. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, SE., MM., memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Samsat Cibadak dalam merespons kebijakan terbaru terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor. Hal ini disampaikan menyusul tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang membawa sejumlah perubahan dalam sistem pelayanan.

Dalam keterangannya, Hera Iskandar menilai Kepala P3DW bersama jajaran Samsat Cibadak telah menunjukkan kinerja responsif dan transparan, khususnya dalam menyikapi kebijakan yang tidak lagi mensyaratkan KTP pemilik lama dalam proses pembayaran pajak kendaraan. Ia juga mengapresiasi keterbukaan pihak Samsat dalam memaparkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, serta berbagai strategi yang disiapkan untuk meningkatkan penerimaan daerah guna mendukung pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.

BACA JUGA Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Silaturahmi Bersama Gubernur Jawa Barat

Lebih lanjut, Hera menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi, khususnya Komisi III, menyambut positif langkah tersebut dan siap memberikan dukungan dari sisi legislasi agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan optimal serta berdampak luas bagi masyarakat.

Ia juga menilai kebijakan baru tersebut memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini terkendala administrasi seperti tidak memiliki KTP pemilik lama. Dengan adanya perubahan ini, menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunda kewajiban membayar pajak kendaraan.

Selain itu, Hera mengungkapkan bahwa pelayanan di Samsat Cibadak kini semakin transparan dan akuntabel. Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, ia menyebut praktik percaloan dalam pengurusan pajak kendaraan sudah tidak ditemukan lagi. Ia pun menegaskan bahwa proses pembayaran kini dapat dilakukan secara langsung tanpa praktik “nembak”, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih bersih, mudah, dan terpercaya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 13 JKS Tahun 2026
Curug Larangan Girimukti Diserbu Wisatawan, Surga Tersembunyi di Ciemas Jadi Primadona Baru Sukabumi
Potensi Tersembunyi Desa Bantar Gebang  Hamparan Sawah di Pelukan Pegunungan, Siap Disinergikan dengan Koperasi Desa Merah Putih
Silaturahmi Kader PKS di Dapil 1, Hj Leni Liawati dan Anggota DPR RI H Slamet Perkuat Soliditas dan Serap Aspirasi
Komisi IV DPRD Sukabumi Kaji Ulang Perda Ketenagakerjaan, Libatkan Buruh dan Pengusaha
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Revisi Raperda Ketenagakerjaan, Fokus Serap Aspirasi Publik
Penegakan Perda Disorot, DPRD Sukabumi Desak Satpol PP Bertindak Tegas terhadap Dugaan Perusahaan Ilegal
Perkuat Fungsi Anggaran, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Bimtek di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:49 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 13 JKS Tahun 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 15:55 WIB

Curug Larangan Girimukti Diserbu Wisatawan, Surga Tersembunyi di Ciemas Jadi Primadona Baru Sukabumi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:37 WIB

Potensi Tersembunyi Desa Bantar Gebang  Hamparan Sawah di Pelukan Pegunungan, Siap Disinergikan dengan Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 19 April 2026 - 15:39 WIB

Silaturahmi Kader PKS di Dapil 1, Hj Leni Liawati dan Anggota DPR RI H Slamet Perkuat Soliditas dan Serap Aspirasi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:58 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat

Berita Terbaru