Komisi IV DPRD Sukabumi Kaji Ulang Perda Ketenagakerjaan, Libatkan Buruh dan Pengusaha

- Author

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

NUANSA SUKABUMI – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mulai mengkaji ulang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Pembahasan ini dilakukan melalui rapat kerja yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, serikat pekerja, hingga kalangan pengusaha. 16 April 2026

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, menjadi langkah awal dalam menyusun regulasi ketenagakerjaan yang dinilai lebih adaptif terhadap kondisi riil di lapangan.

Dalam forum tersebut, DPRD tidak hanya membahas aspek normatif, tetapi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi para stakeholder untuk menyampaikan persoalan dan kebutuhan aktual di sektor ketenagakerjaan. Mulai dari isu penyerapan tenaga kerja lokal, perlindungan buruh, hingga tantangan dunia usaha di tengah dinamika ekonomi.

BACA JUGA Silaturahmi Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Kebersamaan

Sejumlah perwakilan serikat pekerja menyoroti pentingnya keberpihakan regulasi terhadap kesejahteraan buruh, sementara pihak pengusaha menekankan perlunya kebijakan yang mampu menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa revisi perda ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan harus mampu menjawab persoalan nyata yang selama ini terjadi di lapangan.

“Pembahasan ini menjadi krusial karena menyangkut kepentingan banyak pihak. Kita ingin regulasi yang lahir benar-benar solutif, berimbang, dan mampu menciptakan hubungan industrial yang sehat,” ungkap Ferry.

Melalui proses ini, DPRD berharap Raperda yang dihasilkan nantinya tidak hanya memperkuat perlindungan tenaga kerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja.

Langkah ini sekaligus menegaskan peran DPRD dalam fungsi legislasi dan pengawasan, agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas serta mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang berkelanjutan.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Wilujeung Milangkala ka-81 Provinsi Jawa Barat
Bendera Merah Putih Membentang 300 Meter di Pantai Karanghawu, Ketua DPRD Budi Azhar Turut Meriahkan HUT ke-81 RI
Yusuf Ramzi Akbar Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapas Kelas IIA Warungkiara
HUT ke-81 RI, Teddy Setiadi Serukan Semangat Kebangsaan dan Loyalitas Tanpa Batas
Simbol Kebersamaan, Ketua DPRD Sukabumi Turun Podium dan Berdiri Bersama Rakyat
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ai Sri Mulyati Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Purabaya
Camat Simpenan Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW dan Haul Keluarga Besar H. Solihin & Hj. Maemunah
Potensi Desa Mekarasih: Persepakbolaan Kembali Menggeliat, Bangkit Melalui PORDES Kecamatan Simpenan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:41 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Wilujeung Milangkala ka-81 Provinsi Jawa Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Bendera Merah Putih Membentang 300 Meter di Pantai Karanghawu, Ketua DPRD Budi Azhar Turut Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:24 WIB

Yusuf Ramzi Akbar Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapas Kelas IIA Warungkiara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:05 WIB

HUT ke-81 RI, Teddy Setiadi Serukan Semangat Kebangsaan dan Loyalitas Tanpa Batas

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Simbol Kebersamaan, Ketua DPRD Sukabumi Turun Podium dan Berdiri Bersama Rakyat

Berita Terbaru