Dua Legislator DPRD Sukabumi Menghadiri Audiensi Aspirasi Warga soal Tambang Ciemas

- Author

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NUANSA SUKABUMI – Aktivitas pertambangan di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat Desa Mekarjaya dan Desa Ciemas menyampaikan  tujuh poin tuntutan  kepada PT Bagas Bumi Persada (BBP), perusahaan yang menjalankan kegiatan pertambangan di wilayah kedua desa tersebut.

 

Penyampaian aspirasi dilakukan melalui  forum audiensi  yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ciemas. Kegiatan ini difasilitasi oleh unsur  Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciemas  sebagai upaya menjembatani komunikasi antara warga dan pihak perusahaan. Kamis (29/1/2026).

 

Audiensi tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya  anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H. Ujang Abdurohim Rochmi (Partai Golkar) dan Taopik Guntur (Partai Gerindra). Turut hadir Camat Ciemas Usep Supelita, Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja, SH., MH., serta Danramil Ciemas Lettu Arm Akhyadi.

 

Selain unsur pemerintahan dan aparat keamanan, pertemuan ini juga dihadiri para kepala desa dari Mekarjaya dan Ciemas, perwakilan  PT Wilton Wahana Indonesia  dan  PT Liektucha Ciemas selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, serta  PT Bagas Bumi Persada  sebagai pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Operasi Produksi.

 

Dalam audiensi tersebut, warga mengemukakan berbagai tuntutan yang berkaitan dengan  dampak aktivitas pertambangan  yang dinilai telah menimbulkan keresahan dan gangguan bagi masyarakat sekitar. Warga menuntut adanya kejelasan tanggung jawab perusahaan serta penyelesaian nyata terhadap dampak yang sudah dirasakan di lapangan.

 

Menanggapi aspirasi tersebut, PT Bagas Bumi Persada sebelumnya telah menyampaikan  surat pernyataan resmi yang menegaskan komitmen perusahaan. Dalam pernyataannya, PT BBP menyatakan  siap bertanggung jawab penuh  atas seluruh aktivitas pertambangan yang dilakukan di wilayah IUP milik PT Wilton Wahana Indonesia dan PT Liektucha Ciemas.

 

Perusahaan juga menyatakan kesiapannya untuk  menghentikan seluruh kegiatan pertambangan* yang tidak sesuai dengan kaidah teknis maupun ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).

 

“Seluruh kewajiban administratif serta dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya, baik kepada negara, masyarakat, maupun lingkungan,” demikian pernyataan resmi PT Bagas Bumi Persada.

 

Melalui forum audiensi ini, masyarakat berharap seluruh tuntutan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara konkret, sehingga ke depan aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan dan tidak lagi merugikan warga sekitar. (Suherna ule tato)

Editor : Ali Sadikin

Berita Terkait

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Bhabinkamtibmas Simpenan Berikan Materi Kebangsaan pada PKD IV GP Ansor
Ali Sadikin Ungkap Alasan Gerindra Layak Menjadi Pilar Utama Menuju Indonesia Emas dan Sejahtera
MDTU Nurush Shibyan Gelar Tabligh Akbar Haflah Akhirussanah, Hadirkan Dai Nasional Ust. Deban
DPRD Sukabumi Kawal Pemekaran KSU, Iwan Ridwan Desak Percepatan Prolegnas 2026
Potensi Wisata Desa Gandasoli Cikakak Melejit: Gunung Sura Jadi Magnet Camping & Bobo Cabin Akhir Pekan
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Puncak Syukuran Nelayan ke-60 Ujunggenteng, Tegaskan Komitmen Dukung Kesejahteraan Nelayan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:01 WIB

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Bhabinkamtibmas Simpenan Berikan Materi Kebangsaan pada PKD IV GP Ansor

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:46 WIB

Ali Sadikin Ungkap Alasan Gerindra Layak Menjadi Pilar Utama Menuju Indonesia Emas dan Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:08 WIB

MDTU Nurush Shibyan Gelar Tabligh Akbar Haflah Akhirussanah, Hadirkan Dai Nasional Ust. Deban

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:23 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Pemekaran KSU, Iwan Ridwan Desak Percepatan Prolegnas 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:24 WIB

Berita Terbaru

Daerah

Jumat, 19 Jun 2026 - 08:24 WIB