KDM Tegaskan Masjid Raya Bandung Bukan Aset Pemprov, Dana Operasional Dihentikan

- Author

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NUANSA SUKABUMI — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menghentikan bantuan dana operasional untuk Masjid Raya Bandung, sebuah masjid bersejarah yang terletak di pusat kota tepatnya di kawasan Alun-alun Bandung. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) seusai pertemuan dengan pengurus masjid dan ahli waris wakaf pada Rabu malam.

Menurut penjelasan gubernur di lokasi, penghentian dukungan operasional tersebut bukan karena menutup masjid, tetapi disebabkan oleh status hukum aset bangunan dan tanah masjid yang kini tidak lagi tercatat sebagai milik pemerintah provinsi, melainkan atas permintaan dari keluarga ahli waris wakaf agar pengelolaan dikembalikan sepenuhnya kepada mereka.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa secara hukum, dana APBD tidak bisa lagi dialokasikan untuk masjid karena tidak tercatat sebagai aset pemerintah – sehingga segala bentuk biaya operasional yang sebelumnya bersumber dari anggaran provinsi harus dihentikan per 31 Desember 2025.

Namun, langkah ini menurut KDM justru membuka peluang bagi Masjid Raya Bandung untuk menjadi lebih mandiri secara finansial. Masjid ini memiliki potensi besar dari pendapatan parkir basement yang strategis, sehingga diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk menopang kegiatan operasionalnya tanpa tergantung APBD.

Warga pengunjung masjid yang dihubungi media juga memberikan berbagai reaksi. Sebagian mendukung langkah ini karena dianggap memberi kesempatan bagi pengelola wakaf untuk menata masjid secara independen, sementara lainnya berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengurus masjid terus berlanjut demi layanan ibadah yang maksimal di masa mendatang.

Berita Terkait

Bazar Kuliner Ramadhan 1447 H Digelar, Bupati Asep Japar Dorong UMKM Naik Kelas
Daiyah Muda Asal Cikembar Masuk 14 Besar AKSI Indosiar 2026, Energi Baru Generasi Sukabumi
Dadang Hermawan Dampingi Zainul Munasichin Sosialisasikan MBG dan BPJS di Surade
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi Pimpin Kegiatan Keagamaan Ramadhan 1447 H
DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peresmian Reaktor Biogas dan Solar Dryer House di Simpenan
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Pembukaan TMMD ke-127 di Cikembar, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Dugaan Child Grooming di SDN Sukalarang, Komisi IV DPRD Sukabumi Minta Disdik Susun Aturan Batasan Interaksi Guru dan Siswa
Serap Aspirasi Warga, Legislator PKB Hamzah Gurnita Gelar Reses di Kampung Babakanwareng

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Bazar Kuliner Ramadhan 1447 H Digelar, Bupati Asep Japar Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 2 Maret 2026 - 16:19 WIB

Daiyah Muda Asal Cikembar Masuk 14 Besar AKSI Indosiar 2026, Energi Baru Generasi Sukabumi

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:31 WIB

Dadang Hermawan Dampingi Zainul Munasichin Sosialisasikan MBG dan BPJS di Surade

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peresmian Reaktor Biogas dan Solar Dryer House di Simpenan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:55 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Pembukaan TMMD ke-127 di Cikembar, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Berita Terbaru