KDM Tegaskan Masjid Raya Bandung Bukan Aset Pemprov, Dana Operasional Dihentikan

- Author

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NUANSA SUKABUMI — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menghentikan bantuan dana operasional untuk Masjid Raya Bandung, sebuah masjid bersejarah yang terletak di pusat kota tepatnya di kawasan Alun-alun Bandung. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) seusai pertemuan dengan pengurus masjid dan ahli waris wakaf pada Rabu malam.

Menurut penjelasan gubernur di lokasi, penghentian dukungan operasional tersebut bukan karena menutup masjid, tetapi disebabkan oleh status hukum aset bangunan dan tanah masjid yang kini tidak lagi tercatat sebagai milik pemerintah provinsi, melainkan atas permintaan dari keluarga ahli waris wakaf agar pengelolaan dikembalikan sepenuhnya kepada mereka.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa secara hukum, dana APBD tidak bisa lagi dialokasikan untuk masjid karena tidak tercatat sebagai aset pemerintah – sehingga segala bentuk biaya operasional yang sebelumnya bersumber dari anggaran provinsi harus dihentikan per 31 Desember 2025.

Namun, langkah ini menurut KDM justru membuka peluang bagi Masjid Raya Bandung untuk menjadi lebih mandiri secara finansial. Masjid ini memiliki potensi besar dari pendapatan parkir basement yang strategis, sehingga diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk menopang kegiatan operasionalnya tanpa tergantung APBD.

Warga pengunjung masjid yang dihubungi media juga memberikan berbagai reaksi. Sebagian mendukung langkah ini karena dianggap memberi kesempatan bagi pengelola wakaf untuk menata masjid secara independen, sementara lainnya berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengurus masjid terus berlanjut demi layanan ibadah yang maksimal di masa mendatang.

Berita Terkait

MDTU Nurush Shibyan Gelar Tabligh Akbar Haflah Akhirussanah, Hadirkan Dai Nasional Ust. Deban
DPRD Sukabumi Kawal Pemekaran KSU, Iwan Ridwan Desak Percepatan Prolegnas 2026
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Puncak Syukuran Nelayan ke-60 Ujunggenteng, Tegaskan Komitmen Dukung Kesejahteraan Nelayan
Ratusan Menara Telekomunikasi di Sukabumi Disorot DPRD, Potensi PAD dan Legalitas Jadi Perhatian Serius
Reses Ke-2 DPRD Sukabumi 2026, 49 Anggota Serap Aspirasi di 147 Titik Se-Kabupaten

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:08 WIB

MDTU Nurush Shibyan Gelar Tabligh Akbar Haflah Akhirussanah, Hadirkan Dai Nasional Ust. Deban

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:23 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Pemekaran KSU, Iwan Ridwan Desak Percepatan Prolegnas 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:24 WIB

Senin, 15 Juni 2026 - 23:13 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:11 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Puncak Syukuran Nelayan ke-60 Ujunggenteng, Tegaskan Komitmen Dukung Kesejahteraan Nelayan

Berita Terbaru

Daerah

Jumat, 19 Jun 2026 - 08:24 WIB