Komisi I DPRD Sukabumi Matangkan Raperda Tanah Terlantar untuk Optimalkan Pemanfaatan Lahan

- Author

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NUANSA SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pendataan, pelaporan, serta pemanfaatan kawasan dan tanah terlantar. Pembahasan regulasi tersebut dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan, pada Senin (4/5/2026).

Dalam prosesnya, Komisi I berkolaborasi dengan Bagian Hukum, Dinas Pekerjaan Tata Ruang (DPTR), Dinas Pertanian, DPMPTSP, serta Dinas Ketahanan Pangan. Masukan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Barat juga turut diakomodasi guna menyempurnakan substansi aturan yang tengah disusun.

BACA JUGA DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Bangsa

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan dari Fraksi PKS, menyampaikan bahwa Raperda tersebut memiliki peran strategis sebagai dasar hukum dalam pengelolaan tanah yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Secara substansi, regulasi ini sangat penting sebagai pijakan pemerintah daerah agar lahan yang ada dapat dimanfaatkan dengan maksimal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Penataan Parkir Kawasan Wisata Pantai

Ia menambahkan, keberadaan tanah terlantar seharusnya dipandang sebagai potensi yang dapat dikembangkan, bukan dibiarkan tanpa fungsi. Menurutnya, pemanfaatan lahan secara optimal juga menjadi bagian dari upaya menjaga amanah dalam pengelolaan sumber daya.

Adapun objek yang diatur dalam Raperda ini mencakup berbagai jenis lahan, mulai dari tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), hingga tanah yang diperoleh melalui dasar penguasaan tertentu namun tidak dimanfaatkan oleh pemegang haknya.

Melalui regulasi tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap tercipta sinergi antara pemerintah daerah, pemilik hak atas tanah, serta masyarakat sehingga keberadaan lahan terlantar dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Bangsa
DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Tower Tak Berizin, Minta Pemda Bertindak Tegas
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia di Pusbangdai
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 13 JKS Tahun 2026
Majlis Ta’lim Setwan DPRD Sukabumi Perkuat Moral dan Integritas Aparatur
DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Pelanggaran SLF Menara Telekomunikasi
Curug Larangan Girimukti Diserbu Wisatawan, Surga Tersembunyi di Ciemas Jadi Primadona Baru Sukabumi
Potensi Tersembunyi Desa Bantar Gebang  Hamparan Sawah di Pelukan Pegunungan, Siap Disinergikan dengan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:39 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Bangsa

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:15 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Tower Tak Berizin, Minta Pemda Bertindak Tegas

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia di Pusbangdai

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:49 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 13 JKS Tahun 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Pelanggaran SLF Menara Telekomunikasi

Berita Terbaru