NUANSA SUKABUMI — Lembaga Bantuan Hukum Sukabumi Officium Nobile (LBH-SON) menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat sepanjang tahun 2026. Program ini ditujukan untuk membantu warga yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Ketua LBH-SON Sukabumi menyampaikan bahwa layanan bantuan hukum gratis tersebut mencakup berbagai perkara, baik pidana, perdata, hingga persoalan hukum lainnya, termasuk konsultasi dan pendampingan di dalam maupun di luar pengadilan.
“LBH-SON hadir untuk memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, tetap mendapatkan akses keadilan. Sepanjang tahun 2026, kami berkomitmen memberikan bantuan hukum secara gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan ini dapat diakses oleh masyarakat dengan mendatangi langsung kantor LBH-SON Sukabumi maupun melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah disediakan. Selain pendampingan perkara, LBH-SON juga memberikan edukasi hukum agar masyarakat semakin sadar dan paham terhadap hak-hak hukumnya.
“Kami tidak hanya mendampingi perkara, tetapi juga memberikan pemahaman hukum agar masyarakat tidak mudah dirugikan dan lebih berani memperjuangkan haknya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Program bantuan hukum gratis ini merupakan bagian dari upaya LBH-SON dalam mendorong pemerataan keadilan dan supremasi hukum di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi takut atau bingung ketika menghadapi persoalan hukum.
LBH-SON juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan tidak ragu berkonsultasi apabila menghadapi permasalahan hukum. Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk tetap profesional, independen, dan berpihak pada keadilan.






