Masuk Tahun 2026, Bapemperda DPRD Sukabumi Percepat Pembahasan Empat Raperda

- Author

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda Kabupaten Sukabumi (Bayu Permana)

Ketua Bapemperda Kabupaten Sukabumi (Bayu Permana)

NUANSA SUKABUMI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi langsung menggeber kinerja legislasi sejak awal tahun 2026. Upaya percepatan tersebut diwujudkan melalui rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jumat (9/1/2026).

 

Rapat kerja itu diarahkan untuk meninjau sekaligus mempercepat penyelesaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang pembahasannya belum rampung pada tahun 2025.

 

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda luncuran merupakan kewajiban yang telah diatur dalam Tata Tertib DPRD dan harus dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.

 

“Empat Raperda yang saat ini menjadi fokus pembahasan mencakup Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Pelindungan Penyandang Disabilitas, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Perhubungan,” ujar Bayu.

 

Menurutnya, rapat kerja tersebut melibatkan OPD pengampu guna mengidentifikasi berbagai kendala yang selama ini menghambat proses perumusan regulasi. Selain itu, Bapemperda juga menekankan perlunya komitmen serius dari OPD untuk menyempurnakan substansi aturan agar sejalan dengan regulasi yang lebih tinggi.

 

“Peraturan daerah harus memiliki landasan hukum yang kokoh, mudah diterapkan, serta mampu menjadi pedoman kerja bagi OPD dan menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan prinsip-prinsip dasar dalam pengusulan Raperda. Bayu menuturkan, setiap regulasi daerah idealnya disusun berdasarkan empat pijakan utama, yakni delegasi peraturan perundang-undangan, kebutuhan otonomi daerah, dukungan terhadap RPJMD dan visi-misi kepala daerah, serta aspirasi masyarakat.

 

Ke depan, DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong proses seleksi yang lebih ketat terhadap usulan Raperda. Bayu menilai, regulasi yang bersifat teknis lebih tepat diinisiasi oleh pemerintah daerah, sementara DPRD berperan mengawal Raperda yang lahir dari kebutuhan sosial masyarakat.

 

Ia mencontohkan sejumlah produk hukum berbasis aspirasi publik, seperti regulasi tentang pondok pesantren, perlindungan masyarakat hukum adat, hingga pelestarian pengetahuan tradisional di kawasan sumber mata air.

 

“Pembagian peran yang jelas dan seimbang akan mempercepat proses legislasi sekaligus meningkatkan kualitas peraturan daerah,” tandasnya.

 

Bapemperda menargetkan keempat Raperda luncuran tersebut dapat diselesaikan pada triwulan pertama tahun 2026. Bayu menambahkan, secara umum materi muatan telah disusun dan melalui tahapan harmonisasi, sehingga kini tinggal tahap penyempurnaan akhir bersama OPD terkait.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Wilujeung Milangkala ka-81 Provinsi Jawa Barat
Bendera Merah Putih Membentang 300 Meter di Pantai Karanghawu, Ketua DPRD Budi Azhar Turut Meriahkan HUT ke-81 RI
Yusuf Ramzi Akbar Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapas Kelas IIA Warungkiara
HUT ke-81 RI, Teddy Setiadi Serukan Semangat Kebangsaan dan Loyalitas Tanpa Batas
Simbol Kebersamaan, Ketua DPRD Sukabumi Turun Podium dan Berdiri Bersama Rakyat
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ai Sri Mulyati Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Purabaya
Potensi Desa Mekarasih: Persepakbolaan Kembali Menggeliat, Bangkit Melalui PORDES Kecamatan Simpenan
Ketua DPRD Budi Azhar Hadiri Apel Kebangsaan Tiga Pilar, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:41 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Wilujeung Milangkala ka-81 Provinsi Jawa Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Bendera Merah Putih Membentang 300 Meter di Pantai Karanghawu, Ketua DPRD Budi Azhar Turut Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:24 WIB

Yusuf Ramzi Akbar Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapas Kelas IIA Warungkiara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:05 WIB

HUT ke-81 RI, Teddy Setiadi Serukan Semangat Kebangsaan dan Loyalitas Tanpa Batas

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Simbol Kebersamaan, Ketua DPRD Sukabumi Turun Podium dan Berdiri Bersama Rakyat

Berita Terbaru