Pemkab Sukabumi dan DPMD Jabar Lakukan Verifikasi Data Warga Terdampak Bencana di Simpenan

- Author

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Proses Verivikasi dan Validasi Data Masyarakat Terdampak di Kecamatan Simpenan

Pertemuan Proses Verivikasi dan Validasi Data Masyarakat Terdampak di Kecamatan Simpenan

NUANSA SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan verifikasi dan validasi (verval) data masyarakat yang terdampak bencana di Kecamatan Simpenan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Simpenan, Senin (12/1/2026).

Rapat koordinasi dihadiri oleh Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Ahmad Samsul Bahri, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki, Camat Simpenan, unsur Forkopimcam, serta perwakilan dari empat desa terdampak, yakni Desa Cibuntu, Sangrawayang, Cidadap, dan Loji. Sementara itu, perwakilan Desa Mekarasih, Kertajaya, dan Cihaur tidak dapat hadir karena kondisi wilayah yang masih terisolasi.

Secara keseluruhan, tercatat ada tujuh desa di Kecamatan Simpenan yang terdampak bencana banjir bandang, yaitu Desa Cibuntu, Sangrawayang, Cidadap, Loji, Mekarasih, Kertajaya, dan Cihaur.

Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah terlibat aktif dalam penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi sejak tahun 2024. Langkah yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar penanganan dilakukan secara cepat dan terukur.

“Arahan gubernur sangat jelas, penanganan harus cepat dan tepat, terutama bagi warga yang rumahnya sudah tidak layak huni,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, salah satu kebijakan Pemprov Jabar adalah tidak menempatkan korban bencana di tenda pengungsian. Sebagai solusi, pemerintah memberikan bantuan biaya sewa rumah sebesar Rp10 juta per kepala keluarga untuk jangka waktu satu tahun.

“Kebijakan ini sekaligus memberi waktu bagi pemerintah untuk merancang penanganan jangka menengah dan panjang, termasuk opsi relokasi,” jelasnya.

Ade Afriandi menambahkan, hingga saat ini bantuan biaya kontrak rumah telah disalurkan kepada 28 kepala keluarga di sejumlah desa di Kecamatan Simpenan. Bantuan tersebut diprioritaskan bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hanyut akibat banjir bandang, termasuk warga Desa Cidadap dan Desa Loji yang terdampak pada peristiwa 15 Desember 2024.

Ia menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi akan dilakukan langsung di lapangan guna memastikan kondisi fisik bangunan dan lingkungan sekitar. Proses tersebut harus berjalan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Verifikasi ini tidak hanya sebatas administrasi, tetapi menyangkut kondisi bangunan secara nyata. Data inilah yang menjadi dasar agar anggaran benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tim akan tetap bekerja di lapangan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan faktor keselamatan. Apabila situasi tidak memungkinkan, maka proses verifikasi akan ditunda hingga kondisi dinilai aman.

Meski demikian, Pemprov Jawa Barat menargetkan penanganan dampak bencana dapat diselesaikan pada tahun 2026, khususnya bagi kepala keluarga yang rumahnya sudah tidak layak ditempati.

“Saat ini bukan lagi soal kewenangan, melainkan soal komunikasi dan kolaborasi. Insya Allah, Pemprov Jabar berkomitmen untuk merealisasikan kebutuhan masyarakat pascabencana,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi ini merupakan tindak lanjut atas dampak banjir bandang yang hingga kini belum sepenuhnya tertangani, terutama bencana yang terjadi pada Desember 2024 dan Maret 2025.

Ia mengakui bahwa hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan cuaca ekstrem akan berakhir. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk memaksimalkan peran dan kewenangan masing-masing demi membantu masyarakat terdampak.

“Kami berharap kehadiran DPMD Provinsi Jawa Barat dapat menjawab harapan masyarakat. Meski tidak semua kebutuhan bisa langsung terpenuhi, setidaknya kita telah berupaya maksimal,” ujarnya.

Boyke menambahkan, pertemuan tersebut juga menjadi wadah untuk menyepakati berbagai hal yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, keberhasilan penanganan bencana sangat bergantung pada akurasi data dari tingkat desa dan kecamatan yang disampaikan ke pemerintah provinsi.

“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh pihak. Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas perhatian dan bantuannya, sehingga penanganan masyarakat terdampak dapat berjalan dengan lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Kawal Pemekaran KSU, Iwan Ridwan Desak Percepatan Prolegnas 2026
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Puncak Syukuran Nelayan ke-60 Ujunggenteng, Tegaskan Komitmen Dukung Kesejahteraan Nelayan
Ratusan Menara Telekomunikasi di Sukabumi Disorot DPRD, Potensi PAD dan Legalitas Jadi Perhatian Serius
Reses Ke-2 DPRD Sukabumi 2026, 49 Anggota Serap Aspirasi di 147 Titik Se-Kabupaten
DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:23 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Pemekaran KSU, Iwan Ridwan Desak Percepatan Prolegnas 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:24 WIB

Senin, 15 Juni 2026 - 23:13 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:11 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Puncak Syukuran Nelayan ke-60 Ujunggenteng, Tegaskan Komitmen Dukung Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:28 WIB

Ratusan Menara Telekomunikasi di Sukabumi Disorot DPRD, Potensi PAD dan Legalitas Jadi Perhatian Serius

Berita Terbaru

Daerah

Jumat, 19 Jun 2026 - 08:24 WIB