NUANSA SUKABUMI – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menginformasikan bahwa penebusan pupuk subsidi akan ditutup sementara dalam rangka Sinkronisasi Data eRDKK 2026 pasca pemutakhiran data.
Periode blackout akan berlaku mulai 23 Januari 2026 pukul 00.00 WIB hingga 24 Januari 2026 pukul 08.00 WIB. Selama periode ini, petani tidak dapat melakukan penebusan pupuk subsidi.
Petani diimbau untuk melakukan penebusan sebelum atau sesudah periode blackout. Dinas Pertanian menekankan agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan luas lahan telah valid, sehingga proses penebusan pupuk tidak mengalami kendala di tahun 2026.
“Data yang valid menjamin pupuk aman dan panen maksimal bagi para petani,” jelas pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi.
Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui media resmi Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi.






