NUANSA SUKABUMI — Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan Reses Ke-2 Masa Sidang Tahun 2026 pada 3–5 Juni 2026. Kegiatan digelar serentak di daerah pemilihan masing-masing sebagai bagian dari fungsi representasi untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Reses menjadi wadah pertemuan langsung antara wakil rakyat dengan warga. Tujuannya menghimpun aspirasi, masukan, serta usulan pembangunan yang berkembang di tingkat desa dan kecamatan.
BACA JUGA DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Tower Tak Berizin, Minta Pemda Bertindak Tegas
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah,” demikian rilis DPRD Kabupaten Sukabumi.
Cakupan pelaksanaan Reses Ke-2:
– 49 Anggota DPRD terjun langsung ke lapangan
– 147 Titik reses digelar di berbagai wilayah
– 113 Desa dan 42 Kecamatan dikunjungi
Melalui kegiatan ini DPRD berharap komunikasi dengan masyarakat semakin intens. Dengan begitu program pembangunan yang dijalankan bisa lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan riil warga, dan memberi manfaat nyata bagi Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ditutup dengan semangat: _”Mendengar Aspirasi, Mengawal Pembangunan, Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.”_
.






