NUANSA SUKABUMI – Stabilitas ketertiban dan ketenteraman di wilayah Kabupaten Sukabumi disebut tengah berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Situasi ini dipicu oleh krisis personel yang dialami Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, melontarkan peringatan tegas saat ditemui usai melakukan tinjauan lapangan, Selasa (20/1/2026).
Iwan memaparkan adanya ketimpangan mencolok antara jumlah personel dengan luas wilayah pengawasan. Ia menilai layanan publik pada sektor penegakan Peraturan Daerah (Perda) berpotensi tidak berjalan maksimal apabila tidak segera ada langkah penanganan.
Dalam keterangannya, Iwan mengurai data yang menunjukkan seberapa genting kondisi sumber daya manusia (SDM) Satpol PP saat ini.
“Kami melihat kesenjangannya sangat besar. Untuk jabatan pelaksana saja, dari kebutuhan 235 orang, kenyataannya kita hanya memiliki tiga pegawai. Ini berarti ada kekosongan 232 posisi. Angka ini jelas tidak masuk akal untuk wilayah seluas Sukabumi,” ujar Iwan dengan nada serius.
Ia menambahkan, kekurangan pada jabatan fungsional juga terjadi. Dari kebutuhan ideal 333 personel, Satpol PP saat ini baru ditopang 97 orang. “Artinya kita masih minus 234 personel fungsional. Padahal mereka merupakan ujung tombak pengawasan dan penindakan di lapangan. Kalau orangnya tidak ada, bagaimana kita mau bicara penegakan Perda?” lanjutnya.
Menurut Iwan, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sekadar urusan administrasi, melainkan berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat. Ia mengkhawatirkan fungsi pengamanan aktivitas warga tidak berjalan optimal, terutama di titik-titik yang rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Editor : Ali Sadikin






