Harapan mengenai pemekaran wilayah di Jawa Barat kembali menguat. Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau sekaligus menjaga kualitas penilaian terhadap 10 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), termasuk Kabupaten Sukabumi Utara.
“Sepuluh CDPOB sudah kami ajukan dalam sidang paripurna. Saat ini datanya berada di Kemendagri dan hanya menunggu pencabutan moratorium. Evaluasi rutin setiap tahun penting untuk memastikan skor indikator teknis tetap baik,” kata Rahmat dalam keterangan di Bandung, Jumat (5/12).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah digelarnya diskusi kelompok terfokus (FGD) tentang Evaluasi Laporan Kapasitas Daerah CDPOB di Jawa Barat pada Kamis (4/12) malam. Kegiatan itu dihadiri perwakilan DPD RI, Biro Pemerintahan Daerah, tim ahli Pusat Riset Injabar Unpad, serta Forkonas PP DOB.
Adapun 10 CDPOB yang dipantau meliputi Kabupaten Indramayu Barat, Bogor Timur, Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan Cirebon Timur.
Rahmat menjelaskan bahwa indikator teknis seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan menjadi faktor utama dalam evaluasi. Ia menegaskan bahwa tidak semua CDPOB akan ditetapkan sebagai daerah otonom baru secara bersamaan.
“Selama menunggu, kita harus menjaga kualitas penilaian. Karena ada kemungkinan penetapan dilakukan secara bertahap, sehingga harus dipertimbangkan CDPOB mana yang diprioritaskan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan daerah, termasuk penentuan calon ibu kota. Selain itu, pemekaran tidak hanya terbatas pada pembentukan kabupaten, tetapi juga dapat mencakup kota, kecamatan, dan desa.
Dalam FGD tersebut turut dibahas lima CDPOB yang masih diproses di daerah induk, yaitu Kota Cikampek, Bekasi Utara, Bandung Timur, Tasikmalaya Utara, dan Kota Cipanas. Sementara Kota Lembang dan Kota Sukapura masih berada pada tahap awal usulan.
Rahmat juga menyampaikan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong penataan wilayah melalui pemekaran desa, kelurahan, dan kecamatan sebagai langkah strategis di tengah moratorium pemekaran daerah.
“Masih ada kecamatan yang membawahi lebih dari sepuluh desa atau kelurahan. Hal ini perlu ditata kembali agar pembangunan lebih merata dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” katanya.
Saat ini Jawa Barat memiliki sekitar 5.316 desa dan lebih dari 300 kelurahan. Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding beberapa provinsi lain, sehingga berpengaruh terhadap total dana desa yang diterima.
—






