NUANSA SUKABUMI – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menegaskan pentingnya penguatan program perlindungan perempuan dan anak sebagai langkah nyata dalam menekan angka kekerasan yang masih terjadi di Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut disampaikannya menyusul dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan di Kecamatan Tegalbuleud yang saat ini tengah dalam proses penanganan.
Ferry mengungkapkan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memastikan korban mendapatkan pendampingan secara maksimal dari instansi terkait. Menurutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melalui UPTD wilayah selatan telah memberikan pendampingan sejak awal, sementara proses hukum terus berjalan dengan melibatkan aparat kepolisian serta kuasa hukum korban.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi. Kasus seperti ini harus menjadi perhatian bersama. Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak boleh berhenti pada slogan atau penghargaan semata, tetapi harus diwujudkan melalui langkah-langkah konkret yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ferry.
BACA JUGA ! DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Pelanggaran SLF Menara Telekomunikasi
Ia menilai, pencegahan menjadi aspek yang tidak kalah penting dibandingkan penanganan kasus. Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat upaya preventif melalui pemetaan persoalan, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan sistem perlindungan yang mampu menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Menurut Ferry, luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi yang mencakup 47 kecamatan menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan perlindungan perempuan dan anak. Saat ini, pelayanan masih mengandalkan dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang melayani wilayah utara dan selatan dengan keterbatasan sumber daya, baik dari sisi anggaran maupun personel.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami di Komisi IV akan terus mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama perangkat daerah terkait agar memberikan perhatian lebih terhadap penguatan program perlindungan perempuan dan anak, baik dari sisi anggaran, sarana, maupun sumber daya manusia,” tegasnya.
Selain mendorong penguatan kebijakan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi juga memastikan akan terus mengawal proses pendampingan terhadap korban hingga seluruh hak-haknya terpenuhi. Tidak hanya itu, hak anak yang telah dilahirkan juga harus memperoleh perlindungan, pelayanan, dan pemenuhan hak tanpa adanya diskriminasi.
Ferry berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan dan anak.
Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok rentan merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor, sehingga Kabupaten Sukabumi mampu menjadi daerah yang benar-benar memberikan rasa aman dan menjunjung tinggi hak-hak perempuan serta anak.







