Dalam dialog tersebut, Gus Ipul membahas topik “Arah Kebijakan Program Strategis Nasional Sekolah Rakyat di Daerah”. Ia menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam menyukseskan pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu program strategis nasional.
Menurut Gus Ipul, bupati, wali kota, hingga gubernur memiliki kewenangan dan tanggung jawab besar dalam menjangkau serta menentukan siswa-siswi yang berhak mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat yang diselenggarakan secara gratis.
“Penentu siapa yang bisa sekolah di Sekolah Rakyat adalah bupati, wali kota, dan gubernur, bukan Menteri Sosial. Ini perlu saya tegaskan,” ujar Gus Ipul di hadapan para bupati yang hadir sebagai peserta Rakernas.
Ia berharap, melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, program Sekolah Rakyat dapat tepat sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu di berbagai wilayah Indonesia.
Editor : Ali Sadikin







