DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Tower Tak Berizin, Minta Pemda Bertindak Tegas

- Author

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NUANSA SUKABUMI — Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti dugaan pelanggaran perizinan sejumlah tower telekomunikasi yang diduga belum mengantongi izin lengkap di wilayah Kabupaten Sukabumi. Persoalan tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait keberadaan tower yang dinilai belum memenuhi ketentuan administrasi dan keselamatan.

Dalam audiensi dan pembahasan yang berlangsung di lingkungan DPRD Kabupaten Sukabumi, Komisi II meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera melakukan pendataan dan penertiban terhadap tower yang belum memiliki kelengkapan izin.

Silaturahmi Kader PKS di Dapil 1, Hj Leni Liawati dan Anggota DPR RI H Slamet Perkuat Soliditas dan Serap Aspirasi

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa keberadaan tower telekomunikasi harus tetap mengikuti aturan yang berlaku, baik dari sisi administrasi, keselamatan lingkungan, maupun kenyamanan masyarakat sekitar.

Komisi IV DPRD Sukabumi Kaji Ulang Perda Ketenagakerjaan, Libatkan Buruh dan Pengusaha

“Pembangunan tower tidak boleh mengabaikan aturan. Semua harus sesuai prosedur dan memiliki izin lengkap. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah harus bertindak tegas,” ujarnya.

Selain persoalan izin, DPRD juga menyoroti aspek keamanan konstruksi dan dampak sosial di lingkungan masyarakat. Pasalnya, beberapa warga mengaku khawatir terhadap keberadaan tower yang berdiri dekat permukiman tanpa adanya sosialisasi yang jelas.

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi pun mendorong dinas teknis untuk melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh guna memastikan seluruh tower yang beroperasi telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Pelanggaran SLF Menara Telekomunikasi

DPRD berharap langkah pengawasan ini dapat menciptakan ketertiban administrasi serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga diminta tidak ragu memberikan sanksi kepada pihak pengelola tower yang terbukti melanggar aturan.

Sementara itu, masyarakat berharap adanya transparansi dan ketegasan pemerintah dalam menangani persoalan perizinan tower agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Bangsa
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia di Pusbangdai
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 13 JKS Tahun 2026
Majlis Ta’lim Setwan DPRD Sukabumi Perkuat Moral dan Integritas Aparatur
DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Pelanggaran SLF Menara Telekomunikasi
Curug Larangan Girimukti Diserbu Wisatawan, Surga Tersembunyi di Ciemas Jadi Primadona Baru Sukabumi
Komisi I DPRD Sukabumi Matangkan Raperda Tanah Terlantar untuk Optimalkan Pemanfaatan Lahan
Potensi Tersembunyi Desa Bantar Gebang  Hamparan Sawah di Pelukan Pegunungan, Siap Disinergikan dengan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:39 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Bangsa

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:15 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Tower Tak Berizin, Minta Pemda Bertindak Tegas

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia di Pusbangdai

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:49 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 13 JKS Tahun 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Pelanggaran SLF Menara Telekomunikasi

Berita Terbaru