Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Revisi Raperda Ketenagakerjaan, Fokus Serap Aspirasi Publik

- Author

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

NUANSA SUKABUMI – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja dalam rangka membahas bahan masukan dan muatan materi perubahan Raperda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (15/04/2025) di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, serikat pekerja, hingga perwakilan pengusaha.

BACA JUGA Penegakan Perda Disorot, DPRD Sukabumi Desak Satpol PP Bertindak Tegas terhadap Dugaan Perusahaan Ilegal

Dalam rapat tersebut, Komisi IV menegaskan bahwa tahapan awal revisi perda difokuskan pada penyerapan aspirasi publik. DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak untuk memberikan ide, kritik, serta saran dalam kurun waktu sekitar dua minggu ke depan.

“Partisipasi publik menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Ferry dalam forum tersebut.

Adapun tujuan dari revisi Raperda ini antara lain untuk menciptakan regulasi ketenagakerjaan yang lebih adil dan aplikatif, mendorong hubungan industrial yang harmonis, serta mengakomodasi kepentingan antara pekerja dan pengusaha. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA Jambore IGORNAS Sukabumi, DPRD Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Olahraga

Sejumlah masukan penting turut disampaikan para stakeholder. Dari kalangan serikat pekerja, dorongan kuat diberikan agar revisi perda dapat memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan buruh. Sementara itu, pihak pengusaha mengingatkan agar regulasi yang disusun tidak menimbulkan beban berlebih yang berpotensi menghambat investasi.

Isu strategis lain yang menjadi sorotan dalam pembahasan meliputi prioritas tenaga kerja lokal, peningkatan pelatihan keterampilan (skill), serta upaya pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dalam sektor ketenagakerjaan.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha, revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023 ini diharapkan mampu menjadi solusi nyata bagi berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 13 JKS Tahun 2026
Curug Larangan Girimukti Diserbu Wisatawan, Surga Tersembunyi di Ciemas Jadi Primadona Baru Sukabumi
Potensi Tersembunyi Desa Bantar Gebang  Hamparan Sawah di Pelukan Pegunungan, Siap Disinergikan dengan Koperasi Desa Merah Putih
Silaturahmi Kader PKS di Dapil 1, Hj Leni Liawati dan Anggota DPR RI H Slamet Perkuat Soliditas dan Serap Aspirasi
DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat
Komisi IV DPRD Sukabumi Kaji Ulang Perda Ketenagakerjaan, Libatkan Buruh dan Pengusaha
Penegakan Perda Disorot, DPRD Sukabumi Desak Satpol PP Bertindak Tegas terhadap Dugaan Perusahaan Ilegal
Perkuat Fungsi Anggaran, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Bimtek di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:49 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 13 JKS Tahun 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 15:55 WIB

Curug Larangan Girimukti Diserbu Wisatawan, Surga Tersembunyi di Ciemas Jadi Primadona Baru Sukabumi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:37 WIB

Potensi Tersembunyi Desa Bantar Gebang  Hamparan Sawah di Pelukan Pegunungan, Siap Disinergikan dengan Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 19 April 2026 - 15:39 WIB

Silaturahmi Kader PKS di Dapil 1, Hj Leni Liawati dan Anggota DPR RI H Slamet Perkuat Soliditas dan Serap Aspirasi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:58 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat

Berita Terbaru