Dedi Mulyadi Instruksikan Transparansi Anggaran Pemda hingga Desa Lewat Media Sosial

- Author

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi Gubernur Jabar. (Sumber Foto; Biro Adpim Jabar)

Dedi Mulyadi Gubernur Jabar. (Sumber Foto; Biro Adpim Jabar)

NUANSA SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta seluruh pemerintah daerah di wilayah Jawa Barat untuk membuka informasi anggaran dan dana pembangunan kepada publik melalui media sosial. Arahan tersebut disampaikan Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Senin (5/1/2026).

Dalam unggahan tersebut, Dedi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, serta kepala desa dan lurah se-Jawa Barat. Surat edaran itu mengatur kewajiban transparansi anggaran belanja pemerintah di seluruh level pemerintahan.

Dedi menegaskan bahwa anggaran belanja pemerintah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga desa, harus diumumkan secara terbuka melalui berbagai platform media sosial seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan media digital lainnya agar dapat diketahui masyarakat luas.

Selain transparansi anggaran, pria yang akrab disapa KDM itu juga menekankan pentingnya penyampaian laporan capaian kinerja secara rutin setiap bulan. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana progres pembangunan dan kinerja aparatur pemerintah di setiap tingkatan.

Ia menjelaskan bahwa seluruh dana yang dikelola pemerintah berasal dari pajak rakyat, baik dari masyarakat umum, buruh, karyawan, aparatur sipil negara, TNI-Polri, hingga pelaku usaha dari skala UMKM sampai pengusaha besar. Karena itu, keterbukaan informasi menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Dedi menilai, pembangunan yang adil, transparan, dan akuntabel hanya dapat terwujud jika seluruh kebijakan serta penggunaan anggaran dijelaskan secara terbuka kepada publik. Ia pun berharap kebijakan keterbukaan melalui media sosial ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Semoga langkah ini menjadi jalan terang untuk mewujudkan Jawa Barat yang istimewa,” pungkasnya.

 

Editor: Ali Sadikin

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 13 JKS Tahun 2026
Potensi Tersembunyi Desa Bantar Gebang  Hamparan Sawah di Pelukan Pegunungan, Siap Disinergikan dengan Koperasi Desa Merah Putih
Silaturahmi Kader PKS di Dapil 1, Hj Leni Liawati dan Anggota DPR RI H Slamet Perkuat Soliditas dan Serap Aspirasi
DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat
Komisi IV DPRD Sukabumi Kaji Ulang Perda Ketenagakerjaan, Libatkan Buruh dan Pengusaha
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Revisi Raperda Ketenagakerjaan, Fokus Serap Aspirasi Publik
Penegakan Perda Disorot, DPRD Sukabumi Desak Satpol PP Bertindak Tegas terhadap Dugaan Perusahaan Ilegal
Perkuat Fungsi Anggaran, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Bimtek di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:49 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 13 JKS Tahun 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:37 WIB

Potensi Tersembunyi Desa Bantar Gebang  Hamparan Sawah di Pelukan Pegunungan, Siap Disinergikan dengan Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 19 April 2026 - 15:39 WIB

Silaturahmi Kader PKS di Dapil 1, Hj Leni Liawati dan Anggota DPR RI H Slamet Perkuat Soliditas dan Serap Aspirasi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:58 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB

Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Revisi Raperda Ketenagakerjaan, Fokus Serap Aspirasi Publik

Berita Terbaru