NUANSA SUKABUMI – Pemerintah Desa Mekarasih melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Sosialisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (9/2/2026) di Aula Kantor Desa Mekarasih dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Dalam sambutannya, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan bahwa alokasi dana desa tahun 2026 mengalami keterbatasan dari pemerintah pusat. Untuk kegiatan infrastruktur, anggaran yang tersedia hanya sebesar Rp140 juta.
BPD menjelaskan bahwa dana tersebut akan diprioritaskan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak di masing-masing wilayah kedusunan. Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami kondisi keterbatasan anggaran tersebut serta tetap menjaga semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan desa.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarasih dalam sambutannya menyampaikan bahwa total Dana Desa yang diterima pada tahun 2026 sebesar Rp373 juta. Dari jumlah tersebut, terdapat alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar Rp9 juta yang akan disalurkan untuk tiga bulan.
Kepala Desa menegaskan bahwa penyaluran BLT harus tepat sasaran dan diberikan kepada warga yang benar-benar berhak serta membutuhkan. Selain itu, pemerintah desa juga mengalokasikan dana tanggap darurat sebesar Rp20 juta.
Ia menambahkan, terdapat dukungan bantuan dari Kodim untuk pembangunan jalan menuju wilayah Ciangkrek. Dengan adanya bantuan tersebut, dana tanggap darurat sebesar Rp20 juta akan difokuskan untuk mendukung kebutuhan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Mekarasih berharap masyarakat dapat memahami arah kebijakan perubahan APBDes tahun 2026 serta bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan transparan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh warga.
Editor : Ali Sadikin






